WELCOME TO OFFICIAL WEBSITE LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA KABUPATEN TEBO

LDII Tebo Hadiri Undangan Kesbangpol Provinsi

Bertempat di Aula Rumah Makan Sederhana Kabupaten Tebo, Selasa (12/2) Kesbangpol Provinsi Jambi mengundang Organisasi Masyarakat se-Kabupaten Tebo termasuk LDII. Tujuan dari kegiatan ini dalam rangka implementasi undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Adapun tema pada pertemuan ini adalah Peran aktif Organisasi Kemasyarakatan Dalam Menghadapi Pilpres dan Pileg Secara Serentak Tahun 2019.

Kesbang Pol Provinsi Jambi diwakili Beni Suriaman, S.Stp.,MM  Kabid OKP & LP Provinsi Jambi didampingi M. Taufiq Kesbangpol Kabupaten Tebo sebagai moderator, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Kesabangpol Provinsi Jambi Drs. Asnawi, MM tidak dapat hadir untuk mengisi acara tersebut. “Ormas sebagai mitra pemerintah harus mendampingi dan menjelaskan tentang Pilpres dan Pileg yang akan dilaksanakan april 2019 kepada masyarakat agar tercipta pemilu yang tertib sehingga terpilih pemimpin yang berintegritas.” kata Beni dalam sambutannya.



“Di Provinsi Jambi terdapat 1017 ormas, yang terdaftar 502, sedangkan yang terakomodir hanya 69 ormas. Maka kami berharap kepada Kesbangpol Kabupaten Kota untuk mengakomodir dan memperjuangkan ormas di Kabupaten Tebo dalam hal kerjasama untuk mendapatkan bantuan sesuai fungsi AD/ART nya, karena sudah sesuai dengan amanat undang-undang dan perintah negara yang tertuang dalam Permendagri Nomor 58 tahun 2017.” ungkap Beni.

“Berkaitan dengan Pemilu, Ormas adalah sumber informasi, maka dari itu kami dari Kesbangpol Provinsi menghadirkan narasumber dari Bawaslu dan Anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi sehingga dapat memberikan informasi yang tepat dan akurat.” lanjut Beni menjelaskan.

Dalam hal ini Anggota Bawaslu Provinsi Jambi diwakili oleh Fahrul Rozi, S.Sos dan Ibu Ahdiyenti dari Komisioner KPU Provinsi Jambi. “Tujuan kami adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, dan tugas kami melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu, KPU, masyarakat, dan tahapan-tahapan pemilu 2019,” Fahrul Rozi mengatakan.

“Selain itu kami juga mencegah serta menindak apabila terjadi hal-hal yang tidak sesuai undang-undang pemilu. Contohnya dari KPU sudah memberikan spanduk kepada Calon Legislatif dengan desain, ukuran serta zona pemasangan spanduk yang telah ditentukan oleh KPU, apabila pemasangannya tidak sesuai maka akan kami ambil tindakan.” Fahrul Rozi mengungkapkan.



Ditahun 2019 ini DPT Provinsi Jambi sebanyak 2.275.655 terdiri dari laki-laki 1.249.398 dan perempuan 1.226.257. Dari jumlah tersebut terdapat DPT Disabilitas sebanyak 3.673 se-Provinsi Jambi. Tebo masuk dalam DAPIL V bersama Kabupaten Bungo. 

Untuk Kabupaten Tebo sendiri terdapat 230.198 DPT tersebar dalam 12 kecamatan di 112 desa. Dan dari penyelenggara pemilu di kabupaten Tebo terdapat 1.097 TPS, 336 angota PPS, dan 7679 KPPS. Dalam Pemilu dan Pileg Tahun 2019 ini surat suara terdiri dari 5 warna, warna abu-abu untuk Pilpres, Kuning-DPR RI, Merah-DPD RI, Biru-DPRD Provinsi, dan Hijau DPRD Kab/Kota.

“Saya mengharapkan peserta yang hadir dalam acara ini bisa menjelaskan kepada masyarakat agar peduli demokrasi yang sesuai dengan azas pemilu yaiu jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia, karena semua Warga Negara Indonesia memiliki hak untuk mencoblos apabila sudah masuk dalam DPT,” Ahdiyenti Komisioner KPU menjelaskan.

Senada dengan yang disampaikan Ahdiyenti, saat menutup acara Beni Suriaman mengharapkan peserta yang hadir dapat mentransfer informasi yang telah diberikan oleh Bawaslu dan KPU Provinsi Jambi kepada masyarakat, kerabat, tetangga dan semua anggota ormasnya. (p09)

4 komentar:

Semoga kita juga ikut berperan aktif dan berpartisipasi dalam mensosialisasikan hal yang perlu diperhatikan secara umum terkait Pemilu 2018 Beda serta untuk mewujudkan situasi yang kondusif nanti pada tanggal 17 April 2019 tentunya....

Mari sma2 kita sukses Kan pesta demokrasi tahun 2019...

Ayo semangat yang lainya.. ..

Posting Komentar

Pencarian