Jakarta - 11 Oktober 2018
Pembekalan ke 4 dilaksanakan pukul 13.30 oleh DR. Maryanto, M.Hum Kepala bidang pengendalian & penghargaan. Kita harus mengutamakan bahasa Indonesia yang baik & benar. Bahasa Indonesia adalah alat pemersatu bangsa.
LDII diminta untuk mengawasi bahasa di ruang publik sesuai tema Rakernas "LDII Untuk Bangsa".
"Jika ada pegawai yang melayani masyarakat tidak menggunakan bahasa Indonesia maka bs dilaporkan & akan dilakukan pembinaan." Maryanto menjelaskan. AdmP09
0 komentar:
Posting Komentar